Salah Kaprah Hutan Adat

Edisi: 28 Mei / Tanggal : 2023-05-28 / Halaman : / Rubrik : LIN / Penulis :


SELASA, 16 Mei lalu, tepat 10 tahun Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Permohonan itu diajukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kenegerian Kuntu, dan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Cisitu. Dalam putusan nomor 35/PUU-X/2012 yang dibacakan pada 16 Mei 2013 itu, MK menyatakan Undang-Undang Kehutanan yang memasukkan hutan adat sebagai bagian dari hutan negara bertentangan dengan UUD 1945.
Pemohon meminta pengujian Pasal 1 ayat 6; Pasal 4 ayat 3; Pasal 5 ayat 1, 2, 3, dan 4; serta Pasal 67 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Kehutanan. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan tersebut, yakni untuk Pasal 1 ayat 6; Pasal 4 ayat 3; serta Pasal 5 ayat 1, 2, dan 3. MK menolak permohonan untuk Pasal 5 ayat 4 dan Pasal 67 yang di antaranya menyatakan pengukuhan keberadaan masyarakat adat ditetapkan dengan peraturan daerah. 
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Supriyanto mengatakan langkah yang ditempuh institusinya setelah adanya putusan MK nomor 35/2012 itu adalah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Hutan Hak. "Kemudian terus mengalami perbaikan dan penyempurnaan untuk bisa melakukan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat," kata Bambang melalui jawaban tertulis, Ahad, 21 Mei lalu.
Menurut Bambang, regulasi yang mengatur hutan adat…

Keywords: Mahkamah KonstitusiKLHKMasyarakat AdatPerhutanan SosialHutan Adat
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14

Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…

B
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14

Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…

D
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16

Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…