Kematian Misterius Seniman Malang

Edisi: 2 Juli / Tanggal : 2023-07-02 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


KALANGAN seniman di Malang, Jawa Timur, ramai membicarakan kematian Agus Salim alias Gimbo sejak akhir Juni lalu. Setelah tiga pekan tak sadarkan diri, Gimbo meninggal di salah satu rumah sakit di Malang pada Selasa, 25 April lalu. Tapi, sebulan berjalan, penyebab kematiannya masih belum terang.
Menurut Mochamad Soleh, kakak Gimbo, dokter menyatakan adiknya meninggal karena gangguan jantung. Keluarga tak langsung mempercayai keterangan itu, meski Gimbo perokok aktif. Tapi tak ada penjelasan detail dari rumah sakit. “Selama ini Gimbo tak punya riwayat sakit jantung,” kata pria yang akrab disapa Wanto itu saat ditemui di rumahnya di Malang pada Jumat, 30 Juni lalu.
Gimbo, 45 tahun, sempat menjalani operasi tempurung kepala di rumah sakit. Wanto yang menandatangani surat persetujuan operasi. Seluruh biaya operasi ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. “Katanya ada luka di sini,” ujar Wanto sambil menunjuk tempurung kepala kanan bagian belakang.
Wanto mengaku masih merasa depresi atas kematian Gimbo. Selama ini hubungan keduanya bukan sekadar komunikasi antara kakak dan adik. Mereka juga saling membantu dalam mencari nafkah. Wanto membuka usaha dekorasi bunga hias untuk pernikahan dan acara lain di rumahnya. “Gimbo selalu membantu jika ada pekerjaan,” tuturnya.
Hari-hari Gimbo lebih banyak dihabiskan dalam kegiatan teater dan seni di Malang. Sebelum tak sadarkan diri, Gimbo menghadiri sebuah pentas…

Keywords: PembunuhansenimanMalangDewan Kesenian Malang
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…