Data Semrawut Pelanggaran Ham Berat

Edisi: 9 Juli / Tanggal : 2023-07-09 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


SORE yang hening di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, pecah oleh suara ekskavator. Aiyub Sakti, warga setempat, menyaksikan alat berat itu tiba-tiba masuk ke kompleks Rumoh Geudong. Di tempat itu, pada 1989-1998, terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh militer terhadap masyarakat Aceh.Menurut Aiyub, 32 tahun, keranjang bercakar dari ekskavator langsung menggaruk tanah dan bebatuan besar di sekitar Rumoh Geudong. Tak lama kemudian, mobil-mobil berpelat merah datang. Sejumlah aparatur sipil negara berseragam cokelat pun menjejak di kawasan rumah panggung yang tinggal menyisakan anak tangga, sebagian tembok, serta sumur tua berlumut itu. Aiyub, korban penyiksaan di Rumoh Geudong, langsung cemas melihat rombongan pegawai negeri berkerumun di sisa bangunan berusia lebih dari dua abad itu. “Saya khawatir petugas datang untuk meruntuhkan sisa bangunan Rumoh Geudong,” kata Aiyub kepada Tempo melalui panggilan telepon, Kamis, 6 Juli lalu.Beberapa hari sebelumnya, Aiyub mendengar kabar bahwa pemerintah akan merobohkan sisa bangunan Rumoh Geudong. Sebagai gantinya, akan dibangun masjid dan tugu peringatan untuk mengenang kekejian di rumah itu. Pembangunan itu rencananya dimulai setelah Presiden Joko Widodo membuka peluncuran program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat.Tim Pemulihan Korban dan Pencegahan Pelanggaran HAM (PKPHAM) mengusulkan tiga lokasi acara peluncuran program. Selain Rumoh Geudong, ada Simpang PT Kertas Kraft Aceh (KKA) di Aceh Utara dan Jambo Keupok di Aceh Selatan. Semuanya menjadi lokasi pelanggaran HAM berat di tanah Aceh.

Warga melihat monumen Rumoh Geudong di Desa Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh, 25 Juni 2023. Antara/Irwansyah Putra
Usul itu lantas diajukan kepada Jokowi. “Presiden memilih Rumoh Geudong karena korbannya massal,” ujar Wakil Ketua PKPHAM Ifdhal Kasim kepada Tempo di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juli lalu.Meski tinggal repihan, Rumoh Geudong memiliki arti penting bagi Aiyub. Di sana, 27 tahun lalu, ia disekap oleh aparat berbaret merah, warna khas Komando Pasukan Khusus. Bersama ibunya, Nyak Maneh, Aiyub yang saat itu masih berusia 6 tahun berkali-kali dipukul. Dia bebas setelah dikurung 9 hari. Namun Aiyub tak pernah melihat ibunya lagi.Rukiyah juga cemas jika sisa-sisa Rumoh Geudong rata dengan tanah. Di rumah itu, pada 1990, ia menyaksikan suaminya yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka dibedil hingga tewas. Rukiyah juga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh para tentara, yang hingga kini tak pernah diseret ke pengadilan.Dalam bahasa Aceh Pidie, perempuan 65…

Keywords: Komnas HAMJokowiHak Asasi ManusiaPelanggaran HAM BeratTim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa LaluTim PPHAMRumoh Geudong
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?