Jenderal Di Balik Sengketa Hotel Puncak
Edisi: 27 Agu / Tanggal : 2023-08-27 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
LEMBARAN seng terlihat menutup gerbang utama Hotel Arra Lembah Pinus pada Selasa siang, 22 Agustus lalu. Terletak di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, hotel milik Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) itu sepi dan hening. Tak ada satu pun karyawan dan tamu yang terlihat di area lobi, kolam renang, dan kafe.
Berdiri sejak Oktober 1982, hotel seluas 2,6 hektare itu stop beroperasi pada Juni 2023. Karena pagar tertutup seng, akses masuk ke kompleks hotel hanya melalui lubang di pagar dan pintu kayu yang sudah lapuk. Padepokan judo yang berada di sebelah hotel masih tetap digunakan. “Sudah dua bulan seperti ini,” kata Pujino, Manajer Sumber Daya Manusia Hotel Arra.
Kegiatan hotel berhenti lantaran imbas sengketa kerja sama antara pengurus PJSI dan perusahaan pengelola. Pada September 2013, Ketua Umum PJSI kala itu, George Toisutta, menggandeng PT Buana Megah Wiratama dan PT Empora Gaharu untuk mengelola hotel dan padepokan. Saat itu hotel yang berjarak hanya 1 kilometer dari Jalan Raya Puncak itu masih bernama Hotel Lembah Pinus. PT Empora menguasai 90 persen hak pengelolaan hotel dan PT Buana menguasai 10 persen. Perjanjian disepakati untuk jangka waktu 20 tahun sampai 2033.Baca: Konflik Lahan Berbuah Kriminalisasi
Sebagai kompensasi, PJSI akan menerima Rp 50 juta per bulan. Pada 2015, kedua perusahaan mengalihkan pengelolaan hotel kepada PT Arra Lembah Pinus dan seseorang bernama Ridho Zahendra Dau.…
Keywords: Kostrad, Sengketa Lahan, Kawasan Puncak, Konflik Tanah, Sengketa Gedung, PJSI, Judo, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…