Jika Muazin Terganggu Suara Toa Masjid
Edisi: 3 Sept / Tanggal : 2023-09-03 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
REFIANDI terlihat bergegas berjalan menuju rumah tahfiz yang dikelola oleh Yayasan Pondok Pesantren Al-Aulia Salsabila di Kavling Belian, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Ahad pagi, 27 Agustus lalu. Lokasi rumah pria 46 tahun itu dengan tempat mengaji berbentuk rumah toko tersebut hanya terpisah sepetak tanah kosong. Beberapa menit kemudian, terjadi keributan. “Ada suara anak-anak berteriak,” kata seorang mandor bangunan, Yusuf, kepada Tempo pada Kamis, 31 Agustus lalu.
Yusuf, 38 tahun, tengah menggarap proyek pembangunan rumah dua lantai di dekat rumah Refiandi. Bersama anak buahnya, ia berlari menuju rumah tahfiz. Mereka kaget melihat Andik—panggilan Refiandi—sedang mengayunkan golok ke tubuh Syarif Durakhman, 40 tahun, guru mengaji yang mengelola rumah tahfiz. Darah terlihat berceceran di teras.
Anak buah Yusuf menolong Syarif. Sementara itu, Yusuf menahan tangan Andik yang tengah mencengkeram golok. Andik masih berupaya membacok Syarif. Yusuf merebut senjata tajam itu dari tangan Andik, lalu membuangnya ke luar pagar rumah tahfiz. Tangan Yusuf pun terluka akibat tersayat golok. Tak beberapa lama, Ketua Rukun Tangga 01 di Kavling Belian, Kurniadi, tiba di rumah tahfiz. “Saat saya datang pipi dan tangan korban terlihat terluka dan tak bisa digerakkan,” ucap Kurniadi.
Para tetangga mengevakuasi Syarif menggunakan mobil. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam Kota yang berjarak 1,2 kilometer dari lokasi kejadian. Saat hendak naik ke mobil, Syarif balik…
Keywords: Kementerian Agama, Penganiayaan, Pondok Pesantren, Batam, Aturan Toa Masjid, Rumah Tahfidz, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…