Penghargaan Untuk Polwan Berprestasi

Edisi: 3 Sept / Tanggal : 2023-09-03 / Halaman : / Rubrik : IT / Penulis :


Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memberikan penghargaan kepada 20 polisi wanita (Polwan) berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Para polisi wanita ini tidak hanya melakukan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan, tapi mampu menciptakan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan diberikan pada puncak Peringatan Hari Jadi ke 75 Polisi Wanita pada September 2023. Berikut profil 11 dari 20 Polwan berprestasi. 
Pendekatan Humanis Kasus Anak 
Empati dan menjadi pendengar yang baik selalu dilakukan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Septiani Lis Bintari dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Bintara Unit 4 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kotim, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, melakukan pendekatan humanis kepada pelapor. "Jika pelapor dalam keadaan luka atau merupakan korban asusila, kami segera lakukan visum ke Rumah Sakit Sampit," ujarnya. 

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Septiani Lis Bintari.
Sejak bertugas di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak pada 2013, Aiptu Septiani, telah menangani sebanyak 180 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 130 kasus sudah P21 atau lanjut ke persidangan. Kepolisian bekerjasama dengan beberapa instansi terkait dalam proses penanganan perkara sebagai pendampingan.
Agar tidak terlihat menakutkan, Aiptu Septiani dan rekan Polwan lainnya di Unit PPA tidak menggunakan seragam polisi. "Kami menggunakan pakaian tidak berseragam yang telah ditentukan dan ruangan PPA juga diberi wallpaper gambar kartun dan hiasan atau pernak pernik yang kebanyakan boneka sehingga tidak terkesan horor atau seram," ujarnya.
Penanganan atau pemeriksaan pelapor atau korban dilakukan polisi wanita dengan humanis dan berempati. "Kami mendengarkan korban atau pelapor, kadang kami berikan tanggapan agar mereka nyaman. Kami berusaha menjadi pendengar yang baik," kata Septiani. 
Penanganan korban atau pelaku kasus anak dan perempuan dilakukan dengan mengutamakan pendekatan humanis. "Penanganan anak korban diatur dalam SOP Unit PPA, dimana dalam wawancara atau pemeriksaan harus menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, tidak menyinggung, tidak menyudutkan atau menyalahkan korban pelapor pelaku, dan tidak bersikap diskriminatif tapi menunjukkan sikap yang bersahabat," kata Aiptu Septiani.
Dalam penanganan perkara PPA, dia juga memperhatikan kondisi anak dan tidak boleh ada paksaan. Wawancara dilakukan tidak lama dan tidak membosankan. "Terkadang kami melakukan pemeriksaan sambil bermain dan bercanda agar anak tidak takut dan bosan," ujarnya.
Aiptu Septiani bersama Polwan lainnya juga kerap dilibatkan dalam razia tempat hiburan malam. Biasanya mereka diterjunkan untuk menangani anak atau perempuan yang kedapatan berada di tempat yang tidak seharusnya, seperti hotel, diskotik, cafe dan lainnya. “Dalam penanganan kasus seperti itu, kami tidak boleh membentak atau memarahi anak-anak,” ucapnya. 
Sebagai Polwan yang banyak menangani kasus anak dan perempuan, Aiptu Septiani kerap menjadi narasumber tentang perlindungan anak dan perempuan. "Kami selalu bersinergi dalam pemberantasan atau penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Apapun kami lakukan demi masa depan anak dan perempuan di Indonesia khususnya Kabupaten Kotim," ujarnya. 
Membangun Hubungan Emosional 
Brigadir Polisi Lutfiyah Aziyati, Bintara Unit Penyidik III Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Prabumulih, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, punya cara jitu melakukan pendekatan kepada korban kasus anak dan perempuan. Anggota polisi wanita yang aktif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ini menggali pendekatan melalui hubungan emosional dengan korban. “Dengan cara itu korban akan nyaman menceritakan kejadian yang dialaminya,” ucapnya. 
Dalam mewawancarai anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku, Lutfiyah berusaha memposisikan diri sebagai anak tersebut. "Saya juga berusaha untuk menjadi teman dari anak tersebut, sehingga nyaman bercerita," ujarnya.

Brigadir Polisi Lutfiyah Aziyati
Salah satu cara yang dilakukan membangun kedekatan emosional adalah dengan tidak menyudutkan korban dan memposisikan diri sebagai korban. “Dan menjadi pendengar yang baik untuk korban,” kata Lutfiyah. 
Polres Prabumulih juga menyediakan safe house atau rumah aman atau rumah perlindungan sementara untuk korban anak dan perempuan. Safe house disediakan apabila korban takut untuk kembali ke rumah atau keluarganya. “Untuk perempuan dan anak yang menjadi pelaku kami tetap tangani dengan baik, karena kami tetap mengedepankan hak-hak anak atau…

Keywords: inforial
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

S
Surga di Teluk Cendrawasih
2007-11-04

Surga di teluk cendrawasih

I
Indragiri Hulu Menjawab Tantangan
2007-11-04

Indragiri hulu menjawab tantangan

P
Potensi Sumber Daya Alam Kami Melimpah
2007-11-04

Potensi sumber daya alam kami melimpah