Krisis Demokrasi Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Edisi: 22 Okt / Tanggal : 2023-10-22 / Halaman : / Rubrik : KL / Penulis :


APA yang terjadi pada 16 Oktober 2023 di Mahkamah Konstitusi menunjukkan krisis republik atau republik yang sedang mengalami krisis akut. Lima dari sembilan hakim konstitusi mengabulkan gugatan uji materi tentang syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden. Hakim bertindak terlalu jauh dengan menambahkan klausa "pernah terpilih dalam pemilihan kepala daerah" jika syarat usia 40 tahun tak terpenuhi dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum.
Ketika putusan itu dibacakan, imparsialitas yang menjadi etika republik seketika runtuh. Sebab, putusan itu mengakomodasi kepentingan satu pihak dalam persaingan pemilihan presiden 2024. Pihak yang diuntungkan itu adalah keluarga pengusaha yang terikat tali kekeluargaan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi. Putusan itu secara tidak langsung hendak merawat kekuasaan yang terlarang dalam demokrasi.
Dalam demokrasi yang sehat, ada usaha melindungi spirit republik, yakni pembatasan kekuasaan. Kekuasaan yang tak terbatas akan merusak kemerdekaan warga negara hidup dalam ruang publik yang bebas dominasi. Dalam praktiknya, upaya menjaga spirit republik ini hadir melalui pemisahan kekuasaan (trias politica): eksekutif, yudikatif, dan legislatif. 
Dengan putusan yang menambahkan klausul dalam pasal 169 itu, Mahkamah Konstitusi telah bertindak sebagai badan legislatif yang berwenang mengubah, mengurangi, atau merevisi sebuah peraturan dalam undang-undang. Putusan Mahkamah yang inkonstitusional itu sekaligus melanggengkan kekuasaan mengingat pihak yang menerima manfaat putusan tersebut adalah penguasa.
Demokrasi pun runtuh karena trias politica yang seharusnya saling mengontrol itu kehilangan batas-batasnya. Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai pelindung konstitusi (the guardian of constitution)…

Keywords: JokowiMahkamah KonstitusiGibran Rakabuming RakaDemokrasiKonflik KepentinganKrisis Demokrasi
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…