Anwar Usman Dan Skandal Mahkamah Konstitusi
Edisi: 22 Okt / Tanggal : 2023-10-22 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden mempertontonkan rusaknya sistem hukum kita. Di lembaga yang semestinya menjadi penjaga konstitusi itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan segala cara agar keponakannya bisa berlaga dalam pemilihan presiden 2024.
Hakim konstitusi menerima gugatan Almas Tsaqibbirru Re A agar Mahkamah Konstitusi mengubah Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang mengatur usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun dengan menambahkan klausa “atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten-kota”. Pengabulan tuntutan ini membuat Gibran yang baru berusia 36 tahun bisa menjadi kandidat di Pemilu 2024 karena menjabat Wali Kota Solo.
Almas tidak memiliki alasan legal menguji pasal tersebut. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta ini tak punya kaitan dengan isi…
Keywords: Jokowi, Mahkamah Konstitusi, Gibran Rakabuming Raka, Konflik Kepentingan, Anwar Usman, Free Access, Krisis Demokrasi, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.