Selangkah Lagi Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Edisi: 22 Okt / Tanggal : 2023-10-22 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2007-2011, Mochammad Jasin, menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli di Gedung Promoter Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Rabu, 18 Oktober lalu, pukul 10.30 WIB. Selama beberapa jam, ia menjawab belasan pertanyaan seputar kode etik pimpinan KPK.
Menjelang akhir pemeriksaan, ia menyadari polisi juga akan mewawancarai saksi lain: Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar. Irwan duduk di belakang Jasin yang sedang berada di ruang pemeriksaan. “Penyidik memperkenalkan dia dan mengatakan ini Pak Irwan dari Semarang,” kata pria 65 tahun itu kepada Tempo, Jumat, 20 Oktober lalu.
Polisi tengah menyidik kasus pemerasan yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri. Korbannya adalah Syahrul Yasin Limpo. Peristiwa itu ditengarai terjadi pada 2021-2022. Saat itu Syahrul masih menjabat Menteri Pertanian. Pada 26 September lalu, KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Kasus ini masuk ke meja pengaduan KPK pada Juni 2021 dan naik ke tahap penyelidikan pada Januari 2023. Proses hukum perkara ini yang disebut menjadi motif pemerasan yang dilaporkan ke polisi.
Pemeriksaan Jasin berkaitan dengan kode etik pimpinan KPK dengan menemui pihak beperkara. Jasin mengatakan mengikuti perkara ini sejak awal. Ia mengaku tak kaget melihat Komisaris Besar Irwan Anwar di ruang pemeriksaan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar/Antara/ I.C.Senjaya
Ia bahkan…
Keywords: KPK, pemerasan, Firli Bahuri, Polda Metro , Kode Etik KPK, Syahrul Yasin Limpo, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…