Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Edisi: 26 Nov / Tanggal : 2023-11-26 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :


KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan (korupsi) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Seharusnya ia dipecat juga sebagai hakim konstitusi. Bahkan, jika MKMK benar-benar konsisten dalam penerapan hukum, Anwar juga harus diusulkan diproses pidana. 
Produk hukum yang melibatkan dia dalam perkara Nomor 90 Tahun 2023 dengan sendirinya cacat etik dan hukum. Ironisnya, produk hukum cacat tersebut tetap berlaku dan dimanfaatkan oleh orang atau pihak yang mendapat keuntungan darinya. Yang lebih parah, mereka berpotensi melanjutkan kepemimpinan bangsa dan negara ini.
Ketua KPK yang seharusnya menjadi orang terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi justru melakukan korupsi. Ketua MK yang seharusnya menjadi orang terdepan dalam menjaga konstitusi justru merusak konstitusi. 
Dua peristiwa tragis tersebut terjadi di era Presiden Joko Widodo. Bahkan, dalam kasus Anwar Usman yang juga ipar Jokowi, diduga ada peran Jokowi dan Iriana Jokowi. Apakah dalam penetapan Firli sebagai tersangka…

Keywords: KPKMahkamah KonstitusiFirli BahuriPemilu 2024Anwar UsmanCalon Presiden
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…