Mengapa Firli Bahuri Dan Karyoto Saling Jegal Memakai Kasus Korupsi?
Edisi: 26 Nov / Tanggal : 2023-11-26 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
RAPAT gelar perkara di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, itu berlangsung panas pada Kamis pagi, 23 November lalu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango merasa keberatan atas kehadiran Firli Bahuri dalam rapat tersebut. Nawawi beranggapan Firli seharusnya langsung nonaktif karena sudah diumumkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Rabu malam, 22 November lalu.
Firli bergeming. Ia merasa berwenang memimpin rapat karena masih menjabat Ketua KPK. Merasa aspirasinya tak didengar, Nawawi angkat kaki dari ruangan. Ia balik ke ruang kerjanya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak menemani Firli melanjutkan rapat.
Kabar mengenai peristiwa itu sampai ke telinga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Saat rapat berlangsung, Ghufron sedang berkunjung ke daerah. Ia mendapat laporan dari banyak anak buahnya ihwal rapat tersebut. “Pak Nawawi memilih tidak ikut ekspose,” katanya kepada Tempo.
Pertemuan itu pun digelar mendadak. Pimpinan mengundang para petinggi KPK lewat surat elektronik beberapa saat setelah polisi mengumumkan status tersangka Firli. Undangan menyebutkan rapat ekspose akan membahas penyidikan lanjutan korupsi pembangunan rel Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 12 tersangka pada April lalu. Sepuluh di antaranya ditahan seusai operasi tangkap tangan di Semarang. Sebagian tersangka sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Mereka dihukum dua setengah hingga lima tahun penjara. Mereka terbukti terlibat dalam pengaturan pemenang tender di DJKA.
Baca:
Selangkah Lagi Firli Bahuri Menjadi Tersangka Pemerasan
Agenda utama rapat ekspose tersebut membahas status Muhammad Suryo, pengusaha asal Yogyakarta. Ia dituduh menerima sleeping fee Rp 9,5 miliar dari pemenang tender rel di DJKA. Selain dalam proses pemeriksaan para tersangka, nama Suryo juga muncul dalam persidangan para terdakwa.
Pimpinan KPK meyakini pengakuan sejumlah saksi dalam persidangan Pengadilan Tipikor sudah cukup menjerat Suryo sebagai tersangka. Apalagi KPK juga sudah mengantongi bukti transfer sebesar Rp 9,5 miliar yang diterima Suryo lewat rekening istrinya.
Namun peserta rapat tak satu suara menyetujui penetapan Suryo sebagai tersangka. Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, dan Direktur Penuntutan Bima Suprayoga yang hadir menganggap bukti untuk menjerat Suryo masih kurang. Namun, setelah diskusi panjang, rapat akhirnya menetapkan Suryo sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklaim Nawawi akhirnya menyetujui isi rapat. Ia juga mengatakan Firli meneken hasil pertemuan itu. “Semua setuju MS menjadi tersangka,” ucapnya. Dihubungi…
Keywords: KPK, pemerasan, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Karyoto, Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Suryo, Polda Metro Jaya, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…