Bagaimana Nasib Investor Obligasi Waskita Karya
Edisi: 3 Dese / Tanggal : 2023-12-03 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :
BULAN ini menjadi momen penentuan nasib bagi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, apakah bisa merampungkan target restrukturisasi utang atau tidak. “Persetujuan atas restrukturisasi merupakan titik penting bagi Waskita,” kata Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Ermy Puspa Yunita pada Selasa, 21 November lalu.
Waskita Karya menargetkan restrukturisasi utang selesai paling lambat pada September lalu. Dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia, Ermy mengatakan perseroan sudah mengantongi persetujuan dari 90 persen kreditor perbankan. Namun lain ceritanya dengan para pemegang surat utang atau obligasi.
Usulan persetujuan restrukturisasi lewat rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada Rabu dan Kamis, 22 dan 23 November lalu, tak mencapai kuorum alias gagal. Padahal RUPO itu sedianya membahas penyelesaian tagihan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.
Rapat itu juga membahas persetujuan restrukturisasi akibat kelalaian pembayaran bunga dan pokok obligasi, perubahan jadwal pelunasan pokok obligasi, serta perubahan ketentuan mengenai sifat dan besaran tingkat bunga. Lantaran tak mencapai kuorum, manajemen Waskita Karya harus kembali meminta persetujuan pemegang obligasi melalui RUPO berikutnya.
Menurut Ermy, Waskita Karya menghadapi kendala dalam melakukan restrukturisasi obligasi karena tingginya tingkat utang berbunga. Selain itu, beban keuangan yang sudah jatuh tempo dan akan jatuh tempo dalam waktu dekat cukup tinggi. Di sisi lain, Waskita masih mengalami keterbatasan kas untuk bisa menyelesaikan kewajiban jatuh tempo.
Masalah ini menyebabkan Waskita Karya gagal membayar bunga serta pokok obligasi. Dampaknya, sejumlah pemegang obligasi melayangkan gugatan. Contohnya, pada 26 Juni lalu, Donny Hartanto Lasmana, salah satu pemegang obligasi, menyampaikan gugatan lewat kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono. Waskita,…
Keywords: Asuransi, Dana Pensiun, Obligasi, OJK, Waskita Karya, Utang BUMN, Utang Waskita Karya, Obligasi Waskita Karya, 
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…