Kritik Raja Thailand, Legislator Muda Divonis 6 Tahun
Edisi: 17 Des / Tanggal : 2023-12-17 / Halaman : / Rubrik : INT / Penulis :
RUKCHANOK Srinork, anggota parlemen muda Thailand dari partai oposisi Gerakan Maju, dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena dinilai menghina kerajaan dan melakukan pelanggaran lain melalui dua posnya di media sosial pada 14 Desember 2023. Perempuan 29 tahun itu didakwa dengan Pasal 112 Hukum Pidana, yang juga disebut pasal lèse-majesté, yang banyak digunakan penguasa untuk menjerat para aktivis dan oposisi. Srinork mengajukan permohonan banding dan dibebaskan dengan uang jaminan.
Salah satu pos Srinork mengkritik pengadaan vaksin Covid-19 pemerintah yang melibatkan perusahaan farmasi kerajaan. Yang lain adalah cuitan ulang dari foto protes tahun 2020 yang berisi pesan-pesan yang dianggap antimonarki.
“Penuntutan terhadap anggota oposisi di parlemen karena dua cuitan bukan hanya merupakan pelanggaran kebebasan berekspresi yang mengerikan, tapi juga mengirimkan pesan mengerikan kepada anggota partai oposisi…
Keywords: Thailand, Jepang, Media Sosial, Korupsi, Pasal Penghinaan, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Jalan Pria Ozon ke Gedung Putih
2007-10-28Hadiah nobel perdamaian menjadi pintu masuk bagi al gore ke ajang pemilihan presiden. petisi kelompok…
Pesan Kematian dari Pazondaung
2007-10-28Jasad ratusan biksu dikremasi secara rahasia untuk menghilangkan jejak. penangkapan dan pembunuhan biarawan terus berlangsung…
Mangkuk Biksu Bersaksi
2007-10-28Ekonomi warga burma gampang terlihat pada mangkuk dan cawan para biksu. setiap pagi, biksu berke…