Bagaimana Seharusnya Menangani Pengungsi Rohingya
Edisi: 17 Des / Tanggal : 2023-12-17 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
TAK ada gunanya menyalahkan sebagian warga Aceh yang menolak kedatangan pengungsi Rohingya. Yang pantas dipersoalkan justru kegamangan pemerintah Indonesia dalam menangani “manusia perahu” yang datang bergelombang itu.
Dalam sebulan terakhir, lebih dari 800 pengungsi Rohingya terdampar di sejumlah pantai di wilayah Aceh. Mereka terusir dalam status tanpa kewarganegaraan karena junta militer Myanmar tak mau mengakui eksistensi mereka. Sebelum gelombang terakhir, pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh sudah lebih dari 1.500 orang.
Selama ini, warga Aceh dikenal “ramah” terhadap pengungsi. Ketika negara lain menolak imigran Rohingya, warga Aceh menerima mereka. Di Aceh berlaku hukum adat Panglima Laot, yang mewajibkan semua nelayan membantu setiap orang yang…
Keywords: Aceh, Free Access, Pengungsi Rohingya, UNHCR, Konvensi Pengungsi, Konflik Myanmar, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.