Penjelasan Ketua Bem Ui Soal Tuduhan Melakukan Kekerasan Seksual
Edisi: 31 Des / Tanggal : 2023-12-31 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
SATUAN Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia tengah memproses tuduhan kekerasan seksual kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia nonaktif, Melki Sedek Huang. Peristiwa itu diduga terjadi saat Melki masih menjabat Ketua BEM UI. Hingga kini, pemuda 23 tahun asal Pontianak, Kalimantan Barat, itu mengaku tak tahu peristiwa apa yang membuat dia dituduh terlibat kekerasan seksual.
Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI Manneke Budiman mengatakan timnya masih memproses laporan korban. Pemeriksaan sedikit terhambat karena civitas academica UI tengah bersiap libur kuliah. Ia memastikan korban merupakan warga UI. Berikut ini petikan wawancara Melki dan Manneke secara terpisah kepada wartawan Tempo, Fajar Pebrianto, pada 27 dan 28 Desember 2023.
Melki Sedek Huang
Apakah benar Anda melakukan kekerasan seksual?Sampai hari ini saya masih tidak tahu melanggar aturan apa. Saya masih…
Keywords: Pelecehan Seksual, kekerasan seksual, Pelecehan Seksual di Kampus, UU TPKS, Universitas Indonesia, BEM UI, Ketua BEM UI, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…