Untuk Apa Bnn Mengusulkan Kratom Sebagai Narkotik Jenis Baru
Edisi: 07 Jan / Tanggal : 2024-01-07 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
BADAN Narkotika Nasional (BNN) tidak boleh serampangan memasukkan tanaman kratom ke daftar narkotik dan obat berbahaya. Perlu kajian mendalam atas manfaat serta mudarat tanaman yang telah berbilang abad dimanfaatkan masyarakat untuk pengobatan tradisional itu.
Pada Desember 2023, BNN menyebutkan ada 93 narkotik jenis baru—biasa disebut new psychoactive substance atau NPS—dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia. Sebanyak 90 jenis di antaranya telah teridentifikasi dan diatur penggunaannya dalam peraturan Menteri Kesehatan.
Di tengah serbuan jenis narkotik baru dari luar negeri itu, BNN membelokkan logika dengan mengusulkan kratom menjadi target pelarangan. Tak tanggung-tanggung, BNN hendak memasukkan…
Keywords: BNN, Obat Herbal, Narkoba, Free Access, Kratom, Jaringan Narkoba, Psikotropika, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.