Benarkah Pimpinan Kpk Memeras Terdakwa Suap Hakim Agung?
Edisi: 3 Mare / Tanggal : 2024-03-03 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
PENYIDIK Unit 3 Satuan Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akhirnya mengizinkan Linda Susanti pulang pada Jumat dinihari, 1 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam pemeriksaan selama tujuh jam itu, ia menjawab puluhan pertanyaan. Penyidik memanggil Linda untuk menindaklanjuti laporan seorang pegawai Mahkamah Agung bernama Ahmad Sulaiman.
Sulaiman melaporkan Linda alias Jameela alias Oca ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2023. Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya diserahkan kepada petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilainya mencapai hampir Rp 30 miliar. Dalam laporannya, Sulaiman mengklaim Linda meminta uang dan emas tersebut untuk membantu menyetop penanganan perkara mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang sedang bergulir di KPK.
Linda—kepada Tempo ia meminta namanya disebut OJ—adalah direktur salah satu perusahaan media massa yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan. Saat diperiksa, ia mengenakan kerudung dan sepatu sandal berkelir hitam. Ia mengaku tak sempat makan malam meski dibolehkan beristirahat di sela pemeriksaan.
Hingga wawancara selesai, ia tetap membantah tudingan sebagai perantara besel untuk pimpinan KPK. “Justru pelapor kasus itu punya masalah utang dengan saya,” ujar Linda kepada Tempo pada Jumat sore, 1 Maret 2024, atau belasan jam setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi tak membantah adanya laporan Sulaiman. Namun ia enggan menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan. “Silakan tanya Dirkrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum),” tuturnya. Tempo juga berupaya meminta konfirmasi mengenai pelaporan dan pemeriksaan Linda kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra, tapi tak ditanggapi hingga Sabtu, 2 Maret 2024.
Dari informasi yang dikumpulkan, Ahmad Sulaiman adalah staf pranata Kamar Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung. Dalam dokumen yang dibaca Tempo, pria 59 tahun itu mengaku bertemu dengan Linda pada 6 Mei 2023. Ketika itu Hasbi masih berstatus saksi suap perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang menyeret sejumlah hakim agung, seperti Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, yang kasusnya ditangani KPK.
Sudrajad sudah dinyatakan bersalah dan…
Keywords: KPK, Mahkamah Agung, Suap, KSP Intidana, Sudrajat Dimyati, Suap Hakim Agung, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…