Mahkamah Konstitusi: Jalur Terakhir Menggugat Kecurangan Pilpres 2024
Edisi: 31 Mar / Tanggal : 2024-03-31 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
HAMPIR tiap hari telepon seluler Ari Yusuf Amir menerima pesan dari Anies Baswedan. Ari, ketua tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tengah menyusun draf gugatan sengketa pilpres atau pemilihan presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. “Dia minta tiap perkembangan draf dilaporkan,” kata Ari kepada Tempo, Selasa, 26 Maret 2024.Menurut Ari, Anies menaruh asa yang besar pada gugatan yang diajukan di Mahkamah Konstitusi. Anies sempat mengungkapkannya saat hadir dalam pertemuan tim hukum pada Ahad, 17 Maret 2024. “Makin ke sini, kita akan lebih banyak berharap dari posisi MK ketimbang angket,” ujar Ari menirukan Anies.Harapan Anies bisa mengungkap kecurangan pemilihan presiden lewat hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat menipis. Gembar-gembor pengajuan hak angket yang diusung sejumlah politikus mulai gembos. Hingga kini belum ada partai yang secara resmi mengajukan hak angket. Tiga partai pendukung Anies, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera, juga nyaris tak terdengar suaranya.Ari mengatakan draf gugatan ke Mahkamah Konstitusi mulai disusun saat hasil hitung cepat keluar pada 14 Februari 2024. Sebagaimana hasil yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum, pada waktu itu pasangan nomor urut satu hanya meraih sekitar 25 persen suara. Sembari memantau perkembangan rekapitulasi suara di KPU, tim hukum mengumpulkan saksi dan bukti gugatan. Sehari setelah KPU menetapkan hasil pemilu pada 20 Maret 2024, Anies-Muhaimin mendaftarkan gugatan ke MK.Empat hari sebelumnya, tim hukum Anies-Muhaimin mengumpulkan sejumlah akademikus hingga ahli hukum di Treasury Tower, Jakarta Selatan. Dalam rapat selama hampir lima jam itu, mereka memutuskan berfokus pada kecurangan sebelum pencoblosan. “Anies meminta ada klusterisasi antara kecurangan sebelum pencoblosan…
Keywords: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Jokowi, Mahkamah Konstitusi, Sengketa Pilpres, Hak Angket, Gibran Rakabuming Raka, Bansos, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…