Bukti Pelanggaran Ham Di Rumoh Geudong

Edisi: 14 Apr / Tanggal : 2024-04-14 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


PENEMUAN tulang-tulang manusia di lokasi pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, menggambarkan betapa kelamnya sejarah di wilayah bekas konflik tersebut. Dengan temuan ini, petunjuk tentang adanya extrajudicial killing alias pembunuhan oleh aparat tanpa proses hukum makin nyata.
Temuan tulang-tulang ini mendapat sorotan luas setelah pada 3 Maret 2024, di tengah kegiatan konstruksi yang sibuk dengan raungan alat berat, beberapa orang terlihat melakukan prosesi seperti pemulasaraan jenazah. Orang-orang itu membungkus tulang-tulang tersebut dengan kain kafan dan mendaraskan doa untuk mereka yang dikubur di sana.
Sebenarnya tulang-tulang ini sudah ditemukan oleh para pekerja proyek…

Keywords: Pelanggaran HAMKonflik AcehHolocaustPelanggaran HAM BeratBebas AksesRumoh Geudong
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.