Bukti Pelanggaran Ham Di Rumoh Geudong
Edisi: 14 Apr / Tanggal : 2024-04-14 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
PENEMUAN tulang-tulang manusia di lokasi pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, menggambarkan betapa kelamnya sejarah di wilayah bekas konflik tersebut. Dengan temuan ini, petunjuk tentang adanya extrajudicial killing alias pembunuhan oleh aparat tanpa proses hukum makin nyata.
Temuan tulang-tulang ini mendapat sorotan luas setelah pada 3 Maret 2024, di tengah kegiatan konstruksi yang sibuk dengan raungan alat berat, beberapa orang terlihat melakukan prosesi seperti pemulasaraan jenazah. Orang-orang itu membungkus tulang-tulang tersebut dengan kain kafan dan mendaraskan doa untuk mereka yang dikubur di sana.
Sebenarnya tulang-tulang ini sudah ditemukan oleh para pekerja proyek…
Keywords: Pelanggaran HAM, Konflik Aceh, Holocaust, Pelanggaran HAM Berat, Bebas Akses, Rumoh Geudong, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.