Bahlil Lahadalia: Orang Gila Juga Bisa Mengajukan Iup

Edisi: 14 Apr / Tanggal : 2024-04-14 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :


PRESIDEN Joko Widodo berupaya membagikan izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan. Caranya adalah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Sejumlah narasumber di pemerintahan menyebutkan pembagian konsesi kepada ormas itu bertujuan memenuhi janji politik Jokowi kepada ormas seperti Nahdlatul Ulama.Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia pun mendukung niat Jokowi. Namun niat Bahlil merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 itu ditentang oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Luhut disebut menganggap pemberian IUP dan IUPK itu melanggar Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).Pada Jumat, 22 Maret 2024, Bahlil menerima Tempo untuk wawancara di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Bahlil menjelaskan rencana pemerintah memberikan konsesi tambang untuk ormas hingga panas-dingin hubungannya dengan Luhut.Luhut Pandjaitan disebut menentang pemberian IUP dan IUPK untuk ormas keagamaan. Informasi yang kami dapat, Luhut berdebat dengan Anda dalam rapat terbatas…

Keywords: Luhut PandjaitanOrmasBahlil LahadaliaIUPUU MinerbaIUPKOrganisasi Kemasyarakatan
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…