Dampak Aturan Impor Barang Yang Berubah-ubah

Edisi: 28 Apr / Tanggal : 2024-04-28 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


BUDI Santoso tengah mengebut penyelesaian revisi kedua peraturan Menteri Perdagangan tentang pengaturan impor. Saat ini, kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan itu, ada tiga tahapan yang harus dilalui, yaitu risalah rapat, persetujuan presiden, dan penandatanganan menteri. “Diusahakan pekan ini ditandatangani menteri, setelah itu segera berlaku,” ucapnya di kantornya pada 25 April 2024. 
Kementerian Perdagangan berkali-kali merevisi kebijakan impor. Pada 11 Desember 2023, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang antara lain berisi larangan dan/atau pembatasan (lartas) untuk sedikitnya 2.110 jenis barang yang diimpor. Tujuan aturan yang sedianya berlaku pada 10 Maret 2024 itu adalah membatasi belanja impor dan mengerek tingkat produksi dalam negeri.
Belum lagi aturan itu berlaku, pada 5 Maret, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 yang mengecualikan bahan kimia monoetilena glikol dan 11 jenis bahan baku plastik dari lartas. Aturan baru ini terbit setelah pemerintah menerima keluhan sejumlah organisasi pengusaha. Pembatasan impor rupanya berdampak pada keberlangsungan industri yang menggunakan bahan baku tersebut.  
Kini Kementerian Perdagangan hendak merevisi kembali beleid itu, lagi-lagi karena ada keluhan dari pengusaha. Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia Subandi menyatakan importir umum masih menghadapi kendala dalam mendapatkan akses izin untuk mengimpor beberapa komoditas, misalnya baja dan ban buat kebutuhan industri pertambangan. Masalah muncul karena pelaku usaha sulit memperoleh rekomendasi teknis dari lembaga terkait, seperti Kementerian Perindustrian. Hambatan serupa dirasakan importir bahan kimia dan plastik.…

Keywords: Kementerian PerdaganganImporindustriPembatasan ImporLartas
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…