Melihat Kesaksian Janggal Dalam Kasus Cebongan
Terdakwa dua berkas perkara pertama, Serda Sugeng Sumaryanto, menyatakan mendengar bunyi benda yang terbuat dari besi tersebut. "Bahkan saya membuang benda itu ke luar sel, yang saya lihat berupa kruk," kata Sugeng. Ucok menyatakan sempat merasakan perih karena terkena pukulan benda tersebut. Kemudian dia menembak orang yang ada di depannya dengan lebih dulu mengisi amunisi dalam magasin senjata AK-47-nya. "Keterangan sebelumnya, terdakwa bilang menembak karena refleks. Tapi sempat mengisi amunisi. Yang benar yang mana?" tanya Koerniawaty.
Keywords :Melihat Kesaksian Janggal Dalam Kasus Cebongan,
-
Downloads :0
-
Views :441
-
Uploaded on :21-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Melihat Kesaksian Janggal Dalam Kasus Cebongan
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo
