Dua Sahabat, Daan Dimara dan Hamid Awaluddin yang Harus Bertemu di Pengadilan
Tuduhan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan segel surat suara pada Pemilu Presiden 2004. Kasus ini mencuat menjadi perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan tokoh-tokoh penting di Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga karena implikasinya terhadap integritas proses demokrasi di Indonesia.
Keywords :Dua Sahabat, Daan Dimara dan Hamid Awaluddin yang Harus Bertemu di Pengadilan,
-
Downloads :0
-
Views :60
-
Uploaded on :01-07-2025
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Danni Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman67
Dua Sahabat, Daan Dimara dan Hamid Awaluddin yang Harus Bertemu di Pengadilan
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo
