Mengenal Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban-UU No 13 Tahun 2006
Dalam hiruk-pikuk peradilan dan upaya memperjuangkan keadilan, seringkali para saksi dan korban menjadi ujung tombak dalam membongkar kejahatan. Namun, keterlibatan mereka seringkali membawa risiko besar, dari ancaman fisik hingga intimidasi hukum. Dalam konteks yang penuh tekanan ini, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah disahkan sebagai UU No 13 Tahun 2006, menjadi sebuah perisai bagi mereka yang berani berbicara.
Keywords :Mengenal Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban-UU No 13 Tahun 2006,
-
Downloads :0
-
Views :73
-
Uploaded on :30-07-2025
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Danni Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman75
Mengenal Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban-UU No 13 Tahun 2006
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo
