Pajak yang tinggi akibat kebijakan disinsentif bagi perokok, kembali melambungkan harga rokok di Australia. Saat ini harga sebungkus rokok putih isi 20 bisa mencapai lebih dari 25dollar Amerika atau setara dengan 372 ribu rupiah per bungkusnya (per kurs dollar 14 Oktober 2020).
Harga yang tinggi membuat rokok Australia termahal di dunia. Tapi kebijakan tersebut berhasil menekan jumlah perokok. Sejak 2010 sampai 2017, jumlah perokok di sana turun sekitar 4,5 persen.
Pajak tinggi sebagai disinsentif bagi perokok juga telah dianut Indonesia. Selain bertujuan menekan jumlah perokok, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakan itu menambah penerimaan negara. Sri memperkirakan penerimaan negara dari rokok pada 2020 akan mencapai Rp 173 triliun.