Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Perusahaan Mengurangi Jam Kerja Selama Pandemi Covid-19

Kamis, 29 Oktober 2020 19:12 WIB

Loading...

Loading...

Badan Pusat Statistik pada 10-26 Juli 2020 melakukan survei dampak Covid-19 pada pelaku industri. Hasilnya, kebijakan yang paling banyak diterapkan perusahaan adalah pengurangan jam kerja karyawan. Berikut hasil riset BPS selengkapnya mengenai pengurangan jam kerja, 

  1. Pekerja dirumahkan (tidak dibayar) 
  2. Pekerja diberhentikan dalam waktu singkat 
  3. Pekerja dirumahkan (dibayar sebagian) 
  4. Pekerja dirumahkan (dibayar penuh)