Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kredit Macet Melonjak Tahun 2020

Rabu, 18 November 2020 15:32 WIB

Loading...

Loading...

Perbankan nasional berupaya untuk mempercepat pemulihan tingkat rasio kredit macet alias non-performing loan (NPL) pada akhir tahun 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan NPL perbankan sejak awal tahun 2020 hingga Mei 2020.

Angka lonjakan terjadi sejak Maret hingga lonjakan kredit macet tertinggi terjadi pada Juli dan Agustus 2020 yang mencapai NPL 3,22 persen. Pada September 2020, terjadi penurunan NPL mencapai 3,55 persen.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan perlu adanya restrukturisasi kredit pada bank nasional guna untuk menekan NPL perbankan. OJK juga memperpanjang program restrukturisasi kredit ini dari Mei 2021 hingga Mei 2022.