Produksi Gula Nasional Belum Menutup Konsumsi Nasional
Rabu, 25 November 2020 14:12 WIB
Keterbatasan produksi domestik membuat neraca gula nasional mengalami defisit lantaran tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan gula. Pemerintah harus mengimpor gula ke Indonesia.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, tercatat konsumsi gula nasional kita mencapai 5,1 juta ton, sedangkan produksi gula nasional hanya mencapai 2,36 juta ton. Pada 2019, kebutuhan konsumsi gula mencapai 5,1 juta ton namun terjadi penurunan produksi gula nasional mencapai 2,22 juta ton. Akibatnya, Indonesia harus tetap melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan gula nasional.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengizinkan impor secara langsung gula yang akan digunakan sebagai bahan baku industri pangan. Izin Impor hanya diberikan kepada industri pangan yang memerlukan gula sebagai bahan baku berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.