Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produksi Gula Nasional Belum Menutup Konsumsi Nasional

Rabu, 25 November 2020 14:12 WIB

Loading...

Loading...

Keterbatasan produksi domestik membuat neraca gula nasional mengalami defisit lantaran tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan gula. Pemerintah harus mengimpor gula ke Indonesia.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, tercatat konsumsi gula nasional kita mencapai 5,1 juta ton, sedangkan produksi gula nasional hanya mencapai 2,36 juta ton. Pada 2019, kebutuhan konsumsi gula mencapai 5,1 juta ton namun terjadi penurunan produksi gula nasional mencapai 2,22 juta ton. Akibatnya, Indonesia harus tetap melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan gula nasional.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengizinkan impor secara langsung gula yang akan digunakan sebagai bahan baku industri pangan. Izin Impor hanya diberikan kepada industri pangan yang memerlukan gula sebagai bahan baku berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.