Pandemi Covid-19, mempercepat perubahan kebiasaan belanja masyarakat dari toko konvensional ke platform online. Pesatnya perdagangan daring memicu pertumbuhan bisnis keuangan berbagai digital, seperti sistem pembayaran hingga uang elektronik.
Pada 2017, transaksi penggunaan uang elektronik mencapai 12,4 triliun rupiah. Pertumbuhannya terus meningkat seiring waktu, pada 2018, transaksi uang elektronik mencapai 47,5 triliun rupiah. Pada 2019, transaksi uang elektronik mencapai 145,2 triliun rupaih, sementara pada tahun 2020 mencapai 201 triliun rupiah. Dan diproyeksikan oleh Bank Indonesia pada 2021, nilai transaksi uang elektronik mencapai 266 triliun rupiah.