Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kian melambung dari tahun ke tahun. Sejak 2018, rasio utang BUMN non-keuangan terhadap produk domestik bruto sudah menembus enam persen atau semakin berisiko. Perusahaan di sektor tambang, pariwisata, dan infrastruktur paling giat menambah utang, seiring dengan padatnya penugasan dari pemerintah.
Sejak 2011, utang BUMN non-keuangan sudah mencapai 222,134 triliun rupiah. Angka utang terus meningkat hingga 2019, mencapai 1.019,55 triliun rupiah. Pada 2020, utang terus bertambah diakibatkan pandemi Covid-19, yang menyerang semua sektor hingga mencapai 1.140,6 triliun rupiah.