Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kematian Dokter Akibat Covid-19 Meningkat Tajam, Layanan Kesehatan Kian Terancam

Senin, 19 Juli 2021 19:08 WIB

Berdasarkan data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) per 17 Juli 2021, kematian dokter di Indonesia selama pandemi Covid-19 telah mencapai 545 kasus. Rekor jumlah kematian tertinggi terjadi di Juli 2021, yakni 114 kasus. Jumlah itu bukan tidak mungkin masih akan bertambah lantaran bulan Juli masih belum usai. Selain itu, jumlah itu juga memecahkan rekor kematian dokter tertinggi sebelumnya pada bulan Januari yang mencapai 65 kasus.

Kematian dokter sebagian besar terjadi di pulau Jawa. Provinsi Jawa Timur menjadi Daerah Tingkat I  dengan jumlah kasus kematian dokter tertinggi sebesar 110 kasus, disusul DKI Jakarta 84 kasus, Jawa Tengah 82 kasus, Jawa Barat 78 kasus, dan Sumatera Utara 38 kasus.

 

Sedangkan bila ditelaah berdasarkan profesi, dokter umum menyumbang jumlah kematian terbanyak sebanyak 293 jiwa, 4 di antaranya merupakan guru besar. Pandemi juga memakan korban dokter umum yang sedang menjalani pendidikan dokter spesialis, atau dikenal dengan residen, sebanyak 6 dokter.

Kematian dokter dapat menjadi penghambat upaya penanganan Covid-19. Meski pemerintah menambah fasilitas kesehatan bagi pasien Covid-19, hal itu tidak ada artinya apabila tidak diimbangi dengan jumlah tenaga kesehatan, terutama dokter. 

“Pada saat tenaga medis dan tenaga kesehatan terpapar, butuh SDM untuk substitusi yang sakit itu. Ini harus diperhitungkan berapa kemampuan dan kebutuhan SDM yang ada,” kata Ketua Tim Mitigasi IDI Adib Khumaidi kepada Tempo, Senin, 5 Juli 2021.

Berkurangnya jumlah dokter akibat Covid-19 juga menjadi ancaman dalam pemenuhan hak kesehatan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, rasio ideal dokter per penduduk ialah 1:2500 atau 1 dokter untuk 2.500 jiwa. Apabila mengacu pada data Profil Kesehatan Indonesia 2019, baru ada 8 provinsi yang memenuhi kriteria tersebut.

Sebagai provinsi dengan jumlah kematian dokter terbanyak, Jawa Timur pun belum memenuhi rasio tersebut. Meski jumlah dokter Jawa Timur di atas rata-rata nasional, tetapi rasio dokter di Jawa Timur saat ini ialah 1 dokter untuk 3.792 jiwa. Begitu pula Jawa Tengah dan Jawa Barat yang menempati peringkat ketiga dan keempat jumlah kematian dokter terbanyak. Rasio dokter per penduduk dua provinsi itu masing-masing sebesar 1:3785 dan 1:5255. Sedangkan DKI Jakarta telah memenuhi standar tersebut, dengan rasio 1:977.

Adib sendiri menyarankan agar kebutuhan dokter umum diisi oleh jebolan baru pendidikan kedokteran yang sudah lulus kewenangan, kompetensi, dan sudah teregistrasi. “Bisa juga internship yang difungsikan untuk bekerja di tempat-tempat yang membutuhkan tenaga medis,” ujar Adib. Kementerian Kesehatan pun telah membuka lowongan relawan Covid-19 untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter.

Kementerian Kesehatan juga mulai melakukan vaksinasi ketiga bagi para tenaga kesehatan. Dosis ketiga vaksinasi tenaga kesehatan menggunakan vaksin merek Moderna yang merupakan hibah dari Amerika Serikat. Vaksinasi ketiga ditujukan sebagai booster atau penguat imunitas mengingat tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan Covid-19.