Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengkarut Peniadaan Data Kematian Akibat Covid-19 dalam Penilaian PPKM

Jumat, 13 Agustus 2021 22:36 WIB

Pemerintah menghapus indikator jumlah kematian akibat Covid-19  dalam menentukan status PPKM di 26 kabupaten/kota. Penghapusan itu membuat sejumlah daerah tersebut turun status dari level 4 menjadi level 3. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, penghapusan itu dilakukan karena pemerintah menemukan input data yang tidak sesuai karena dihasilkan dari akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang.

“Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Penghapusan itu mendapat kritik dari berbagai pihak, salah satunya tim koalisi warga pemantau wabah LaporCovid-19. Tim LaporCovid-19 menyebut data kematian merupakan indikator utama dalam melihat keefektifan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

LaporCovid-19 juga menyebut bahwa data kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah pusat masih belum menggambarkan besaran dampak Covid-19. “Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah,” kata LaporCovid-19 dalam siaran pers bertanggal 11 Agustus 2021.

Tim LaporCovid-19 menemukan data kematian yang tidak klop antara data yang diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan akumulasi dari data kematian yang diumumkan pemerintah provinsi (pemprov). Data kematian yang diumumkan Kemenkes lebih sedikit dari total data kematian seluruh provinsi yang dipublikasikan di situs resmi setiap pemprov seperti yang tertera pada grafik di atas.

 

Hal serupa juga masih terjadi pada kemarin. Kemenkes mengumumkan angka kematian akibat Covid-19 di hari itu mencapai 1.466 jiwa, sehingga total kematian akibat Covid-19 di Indonesia pada 12 Agustus 2021 mencapai 113.664 jiwa. Sedangkan temuan tim KawalCovid-19 menyebut total kematian di 34 provinsi pada hari yang sama mencapai 1.364 jiwa dengan akumulasi kematian selama pandemi berlangsung sebesar 131.052 jiwa.

 

Provinsi dengan selisih terbesar data kematian ialah Jawa Tengah sebanyak 9.798 jiwa, disusul Jawa Barat 5.904 jiwa, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 926 jiwa. Selisih angka kematian juga berpengaruh terhadap peringkat provinsi dengan kematian terbanyak. Data Kemenkes pada 12 Agustus 2021 menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan angka kematian kumulatif terbanyak sejumlah 23.621 jiwa, disusul Jawa Tengah 23.497 jiwa, dan DKI Jakarta 12.852 jiwa. 

 

Namun bila mengacu pada angka kematian yang dikumpulkan KawalCovid-19 dari situs resmi setiap pemprov, maka provinsi dengan angka kematian terbanyak ialah Jawa Tengah sebanyak 33.295 jiwa. Jawa Timur menempati peringkat kedua dengan jumlah kematian 23.621 jiwa, disusul Jawa Barat sebanyak 16.892 jiwa.

Data kematian yang ditampilkan selama ini pun masih belum menyertakan angka kematian probable–kematian dengan gejala Covid-19 tapi hasil tesnya belum keluar. Padahal WHO telah memasukkan kematian probable dalam definisi kematian akibat Covid-19. Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa data kematian probable tetap tercatat dalam National All Record (NAR)aplikasi pencatatan hasil tes Covid-19 dari laboratorium di bawah naungan Kemenkes. 

Nadia beralasan bahwa saat ini Kemenkes sedang membenahi data kematian akibat Covid-19. Ia belum memberi kepastian tentang penyertaan angka kematian probable juga masuk dalam angka kematian versi Kemenkes setelah pembenahan data. “Tunggu datanya clean,” kata Nadia, dilansir dari Koran Tempo edisi 12 Agustus 2021.

 

Berdasarkan pantauan KawalCovid-19, angka kematian probable kumulatif di Indonesia pada 12 Agustus 2021 mencapai 26.125 jiwa. Jika mengacu pada definisi WHO serta angka kematian Covid-19 yang dikumpulkan KawalCovid-19 dari situs setiap pemprov, maka jumlahnya mencapai 157.177 jiwa. 

Namun, angka itu pun dinilai masih belum menggambarkan kondisi sebenarnya. “Tapi di banyak provinsi lain, data kematian probable enggak ada. Jadi eksesnya susah dihitung,” kata Elina Ciptadi, salah satu pendiri KawalCovid-19 pada 12 Agustus 2021.