Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Afghanistan Jadi Negara Paling Terdampak Terorisme pada 2018-2019

Kamis, 19 Agustus 2021 18:59 WIB

Afghanistan menjadi negara paling terdampak aksi terorisme pada 2019 menurut hasil riset Global Terrorism Index (GTI) 2020 yang dirilis Institute for Economic and Peace. Dari skor 1 (tidak terdampak) sampai 10 (sangat parah), Afghanistan memperoleh nilai 9,592, di atas perolehan Irak yang mendapat skor 8,682.

Nilai yang diperoleh Afghanistan itu turun dari catatan negara itu di tahun 2018 sebesar 9,603. Berdasarkan hasil riset GTI 2019 yang meneliti dampak terorisme di seluruh dunia pada 2018, Afghanistan mulai menggusur posisi Irak yang sebelumnya menempati peringkat satu selama 5 tahun berturut-turut.

Kematian akibat serangan terorisme di Afghanistan pada 2019 adalah sebesar 5.725 jiwa, turun 22 persen dari catatan di tahun 2018 yang mencapai 7.379 jiwa. Afghanistan menyumbang 41 persen dari total korban jiwa akibat serangan terorisme di seluruh dunia. Negara ini juga mengalami dampak kerusakan ekonomi sebesar 16,7 persen dari produk domestik bruto (PDB) 2019 senilai 19,29 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Taliban, yang saat ini telah menguasai ibu kota Kabul, menjadi kelompok teroris paling mematikan sedunia pada tahun 2019 dengan jumlah korban mencapai 4.990 jiwa, turun 18 persen dari tahun sebelumnya. Serangan Taliban ke markas lembaga keamanan dan intelijen Afghanistan, National Directorate of Security (NDS) di Distrik Maydan Shahr pada 21 Januari 2019 menjadi aksi terorisme paling mematikan ketiga sedunia menurut laporan GTI dengan jumlah korban 129 jiwa.

GTI menyebut kelompok teroris yang beroperasi di Afghanistan bukan hanya Taliban, tetapi juga ISIS-Khorashan. Kelompok militan ini berafiliasi dengan ISIS, dan berasal dari daerah Khorasan di wilayah Afghanistan barat laut, berbatasan dengan Iran dan Turkmenistan. Kelompok ini mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri di sebuah gedung pernikahan di Kabul pada 17 Agustus 2019. Serangan itu menelan korban 93 jiwa dan menjadi serangan teroris mematikan kelima sedunia pada tahun itu.

 

Sementara Indonesia menempati peringkat 37 pada tahun 2019 dengan skor 4,629 dan mendapat predikat risiko sedang. Skor dan peringkat itu turun dari tahun sebelumnya, ketika Indonesia mendapat skor 5,07 dan menempati ranking 35. Sedangkan di tahun 2017 Indonesia ada di peringkat 42 dengan skor 4,543.

GTI mendefinisikan terorisme sebagai penggunaan kekuatan dan ancaman ilegal dan kekerasan oleh aktor non-negara untuk mencapai tujuan politik, ekonomi, sosial, dan agama melalui ketakutan, paksaan, dan intimidasi. Definisi itu tidak hanya mencakup serangan fisik, tetapi juga dampak psikologis pada masyarakat, sehingga skor dalam GTI juga memperhitungkan serangan teroris dalam 5 tahun terakhir.

GTI menetapkan 3 indikator suatu insiden dikategorikan sebagai serangan terorisme. Antara lain serangan dilakukan secara sengaja oleh pelaku, melibatkan kekerasan pada level tertentu atau ancaman kekerasan—termasuk perusakan properti dan kekerasan terhadap orang, serta pelaku merupakan aktor non-negara.