Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei KPAI: 64 Persen Anak Usia 12-17 Tahun Belum Divaksin Covid-19

Selasa, 31 Agustus 2021 19:39 WIB

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini mengadakan survei terkait persepsi vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Berdasarkan temuan KPAI, hanya 36 persen yang mengaku sudah divaksin Covid-19, sedangkan 64 persen anak mengaku belum mendapat vaksin.

Padahal mayoritas responden telah mengetahui bahwa anak usia 12-17 tahun sudah diperbolehkan mendapat suntikan vaksin Covid-19. KPAI menyebut, hanya 3 persen responden yang belum mengetahui bahwa kini program vaksinasi Covid-19 telah tersedia untuk anak usia 12-17 tahun.

Di sisi lain, antusias responden untuk mendapat vaksinasi sebenarnya tinggi. Sebanyak 88 persen responden mengatakan bersedia melakukan vaksinasi. Hanya 3 persen yang tidak bersedia divaksin dan 9 persen responden mengaku masih ragu-ragu.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebut ada sejumlah alasan mengapa anak usia 12-17 masih belum memperoleh vaksin Covid-19. Antara lain belum mendapat kesempatan divaksinasi, belum 3 bulan pasca sembuh Covid-19, memiliki komorbid, serta sedang menjalani isolasi mandiri. Jawaban lainnya mencakup kekhawatiran efek vaksin dan berbagai macam alasan untuk menolak vaksin.

Dari 64 persen responden yang belum divaksin, sekitar 57 persen belum mendapat kesempatan divaksinasi. Sedangkan responden yang mengutarakan alasan khawatir efek samping atau menolak vaksin sebesar 30 persen.

Padahal sebagian daerah berencana memulai sekolah tatap muka terbatas mulai Senin, 6 September 2021. DKI Jakarta bahkan sudah mulai menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas sejak 30 Agustus 2021. 

KPAI mendukung pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas dengan 4 syarat. Salah satunya ialah memastikan bahwa tingkat vaksinasi minimal mencapai 70 persen untuk warga sekolah, dengan pertimbangan tersedianya program vaksinasi anak usia 12-17 tahun. “Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa,” ujar Retno dalam Rakornas KPAI virtual pada Senin, 30 Agustus 2021.

Syarat lain yang diajukan KPAI adalah memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dapat terpenuhi. Syarat selanjutnya adalah pemerintah daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya. Sebab, ketentuan WHO bahwa positivity rate aman untuk membuka pembelajaran tatap muka adalah di bawah 5 persen. Terakhir, perlu ada pemetaan materi tiap mata pelajaran karena pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan secara beriringan. 

“Materi yang sulit disampaikan saat PTM, agar ada interaksi dan dialog langsung antara peserta didik dengan pendidik,” kata Retno.

Survei KPAI ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner daring dan diikuti 86.286 partisipan dari jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Survei menjangkau 34 provinsi di Indonesia, serta beberapa peserta didik dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).