Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Hanya Lapas Tangerang, Kelebihan Penghuni Penjara Terjadi di Hampir Semua Provinsi

Kamis, 9 September 2021 21:41 WIB

Kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menjadi alarm bagi pengelolaan penjara di Indonesia. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui bahwa saat ini, jumlah warga binaan melebihi kapasitas Lapas Tangerang. Dari kapasitas 600 orang, Lapas Tangerang dihuni oleh 2.072 warga binaan menurut Yasonna pada Rabu, 8 September 2021.

Jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas tidak hanya terjadi di Lapas Tangerang—yang masuk dalam wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten—tetapi juga hampir semua kanwil. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, per 9 September 2021 pukul 10.00 WIB, secara nasional terdapat 266.421 warga binaan sedangkan kapasitas penjara hanya untuk 135.561 orang. Dengan kata lain, Indonesia mengalami kelebihan penghuni penjara hingga 97 persen dari kapasitas yang tersedia.

Dari 33 kanwil di seluruh Indonesia, hanya 3 kanwil yang jumlah warga binaannya tidak melebihi kapasitas penjara. Yakni Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanwil Gorontalo, dan Kanwil Maluku Utara. Sedangkan persentase kelebihan jumlah penghuni penjara tertinggi ada di Kanwil Kalimantan Timur sebesar 250 persen. Kanwil ini membawahi dua provinsi, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kanwil ini hanya menyediakan total kapasitas penjara 3.586 orang tapi dihuni 12.537 warga binaan.

Kanwil lainnya yang memiliki persentase kelebihan penghuni terhadap kapasitas penjara di atas 200 persen ialah Kanwil Riau dan Kanwil DKI Jakarta. Kanwil Riau hanya memiliki kapasitas total semua penjara sebanyak 4.455 orang tapi dihuni 13.753 warga binaan sehingga melampaui kapasitas 209 persen. Sedangkan Kanwil DKI Jakarta secara keseluruhan menampung 17.664 warga binaan tapi hanya memiliki kapasitas penjara 5.791 orang.

 

Penjara paling sesak se-Indonesia adalah Lapas Kelas II Teluk Kuantan, yang berada di bawah Kanwil Riau. Dengan kapasitas hanya 53 orang, penjara ini dipaksa menampung 397 warga binaan, sehingga kelebihan kapasitas 649 persen.