Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei SMRC: Mayoritas Responden Anggap Kondisi Pemberantasan Korupsi Buruk

Kamis, 21 Oktober 2021 21:30 WIB

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), sebagian besar responden menjawab bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia pada September 2021 dalam kondisi buruk, yakni 48,2 persen. Sebanyak 33, 7 persen responden menjawab bahwa kondisi pemberantasan korupsi buruk, sementara 14,5 persen responden memilih jawaban sangat buruk.

Sementara 24,9 persen responden menganggap bahwa pemberantasan korupsi Indonesia dalam kondisi baik, dengan rincian 20,6 persen responden memilih jawaban baik, dan 4,3 persen menjawab sangat baik. Kemudian 23,2 persen responden menganggap pemberantasan korupsi di Indonesia dalam kondisi sedang, dan 3,8 persen responden memilih tidak menjawab atau jawaban tidak tahu.

 
 

Dalam publikasi hasil riset berjudul Survei Nasional September 2021, SMRC juga menemukan 49,1 persen responden menganggap korupsi di Indonesia saat ini semakin banyak dibanding tahun lalu. Sementara responden yang menilai korupsi saat ini semakin sedikit hanya 17,1 persen, dan 27,8 persen responden beranggapan bahwa korupsi di Indonesia saat ini sama saja dibanding tahun lalu. Kemudian 6 persen responden memilih jawaban tidak tahu atau tidak menjawab.

SMRC juga menemukan bahwa tren persepsi masyarakat atas korupsi di Indonesia dalam dua tahun terakhir cenderung memburuk. Hal ini tercermin dalam perbandingan hasil survei dengan pertanyaan yang sama dalam dua tahun terakhir. Dibanding hasil survei April 2019, responden yang menilai korupsi semakin banyak naik dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen. Sementara responden yang menilai korupsi semakin sedikit menurun dari 24,5 persen menjadi 17,1 persen.

Survei ini dilakukan pada 15-21 September 2021. SMRC menggunakan metode multistage random sampling untuk mendapatkan sampel populasi, dan didapatkan jumlah responden 1.220 responden. Dari jumlah itu, responden yang dapat diwawancarai secara valid (response rate) sebanyak 981 responden atau 80 persen. Hasil analisis dalam survei ini pun didapat dari 981 responden itu. Batas kesalahan (margin of error) survei ini diperkirakan sekitar 3,19 persen.