Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPS: Konsumsi Rumah Tangga Kuartal III 2021 Tumbuh 1,03 Persen Dibanding Kuartal III 2020

Rabu, 10 November 2021 17:53 WIB

Berdasarkan data kinerja perekonomian Indonesia kuartal III 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2021 mengalami peningkatan 1,03 persen dibanding kuartal III 2020. BPS mencatat bahwa 83,54 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal III 2021 disumbang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi.

BPS menemukan bahwa penjualan eceran untuk komoditas makanan, minuman, dan tembakau tumbuh sebesar 5,79 persen dibanding kuartal III 2020. Nilai transaksi uang elektronik, kartu debit, dan kartu kredit juga ikut mengalami pertumbuhan, yakni sebesar 9,42 persen dibanding kuartal III 2020. Untuk diketahui, penggunaan uang elektronik, kartu debit, dan kartu kredit mengalami penurunan sebesar 8,75 persen pada kuartal III 2020.

 

Namun penurunan terjadi di sejumlah komponen. Seperti komoditas sandang yang menurun 14,27 persen dibanding tahun lalu, suku cadang dan aksesoris menurun 9,29 persen, serta peralatan informasi dan telekomunikasi menurun 32,38 persen.

Penurunan juga terjadi pada jumlah angkutan rel dan udara, baik domestik maupun internasional. Pada angkutan rel, jumlah penumpang menurun 40,1 persen, sedangkan jumlah penumpang angkutan udara mengalami penurunan sebesar 23,3 persen.

Untuk diketahui, perekonomian Indonesia pada kuartal III 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,51 persen bila dibandingkan dengan kuartal yang sama di tahun sebelumnya. Namun pertumbuhan itu masih belum mencapai level yang sama pada kuartal III 2018-2020, yang mampu tumbuh 3-5 persen.

Menurut Kepala BPS Margo Yuwono, hal ini dikarenakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama Juli-Agustus. Pembatasan itu diberlakukan untuk menekan kasus Covid-19 yang melonjak. Akibatnya, mobilitas masyarakat pun terbatas.

“... dan itu akhirnya mengganggu aktivitas ekonomi secara keseluruhan,” kata Margo dalam konferensi pers, Jumat, 5 November 2021.

Mobilitas penduduk meningkat kembali pada September seiring dengan pelaksanaan vaksinasi yang semakin masif dan peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Dua hal tersebut menambah kepercayaan diri untuk beraktivitas.

“Tapi secara keseluruhan mobilitas penduduk lebih rendah dibandingkan triwulan II 2021 ataupun 2020,” ucap Margo.