Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Perokok Indonesia di Atas 15 Tahun Menurun Selama 2018-2020

Rabu, 15 Desember 2021 16:36 WIB

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase perokok berumur di atas 15 tahun di Indonesia terus mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Pada 2018, persentase penduduk Indonesia di atas 15 tahun yang merokok adalah 32,2 persen. Kemudian pada 2019 angkanya menurun menjadi 29,03 persen, dan menurun lagi pada 2020 menjadi 28,7 persen.

Provinsi dengan jumlah perokok tertinggi pada 2020 adalah Lampung. Jumlah perokok di atas 15 tahun di provinsi itu sebanyak 33,43 persen. Disusul Jawa Barat sebesar 32,55 persen, dan Bengkulu 32,31 persen.

 

Tren penurunan jumlah penduduk perokok juga dialami sebagian besar provinsi. Penurunan terbesar jumlah penduduk perokok pada periode 2019-2020 dialami Papua Barat. Jumlah perokok di atas 15 tahun di provinsi itu menurun 2,87 persen, dari 28,67 persen di 2019 menjadi 25,8 persen di 2020.

 

Namun ada beberapa provinsi yang justru mengalami kenaikan jumlah penduduk di atas 15 tahun yang merokok. Kenaikan tertinggi jumlah perokok terjadi pada Papua. Pada 2019, jumlah perokok berusia di atas 15 tahun di provinsi itu mencapai 26,05 persen. Di tahun berikutnya, angkanya naik menjadi 26,97 persen.

Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea dan Cukai telah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2020. Kebijakan itu bertujuan agar produksi rokok.

"Ekspektasi dengan kenaikan tarif ini produksi rokok akan turun dari 320 miliar batang jadi 310 miliar batang," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin, 13 Desember 2021.

Kenaikan tarif cukai itu pun diprediksi meningkatkan indeks kemahalan rokok dari 12,7 persen menjadi 13,78 persen. Sehingga prevalensi merokok dewasa diharapkan turun dari 33,2 persen menjadi 32,26 persen.

Demikian pula dengan prevalensi merokok anak yang diperkirakan turun dari 8,97 persen menjadi 8,83 persen. "Semakin mendekati target RPJMN 8,7 persen," ujar Sri Mulyani.

Harga rokok yang masih terjangkau menjadi salah satu faktor kenaikan jumlah perokok di usia muda. Awalnya perokok di bawah usia 18 tahun sekitar 7,2 persen di 2013 dan meningkat menjadi 9,1 persen di 2018. Selain harga, pengaruh teman sebaya juga mendorong kenaikan jumlah perokok muda.