Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Menurun pada 2020, Angka Perokok pada Seluruh Kelompok Pengeluaran Meningkat Kembali Tahun Ini

Kamis, 23 Desember 2021 15:01 WIB

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan jumlah perokok berusia 15 tahun ke atas di seluruh kelompok pengeluaran pada 2021. Padahal, angka jumlah perokok sempat menurun pada 2020 dibanding 2019.

Untuk diketahui, pengelompokkan masyarakat berdasarkan pengeluaran rumah tangga yang dilakukan BPS disebut dengan kuintil. BPS membagi rata jumlah total kelompok pengeluaran rumah tangga sebesar 100 persen ke dalam lima kuintil, masing-masing kuintil sebesar 20 persen. 

Dengan kata lain, kuintil 1 merupakan 20 persen masyarakat dengan pengeluaran terendah alias penduduk termiskin. Begitu pula seterusnya hingga kuintil 5, yang merupakan penduduk dengan pengeluaran terbesar alias kelompok penduduk terkaya.

Berdasarkan grafik interaktif di atas, terlihat bahwa jumlah perokok berusia 15 tahun ke atas paling banyak ditemukan pada kuintil 3 dan 4 sejak 2019 hingga 2021. Kuintil 3 didefinisikan sebagai kelompok penduduk dengan pengeluaran moderat. Sementara kuintil 4 merupakan penduduk dengan pengeluaran menengah ke atas. 

Sedangkan jumlah perokok usia 15 tahun ke atas terendah terdapat pada kelompok penduduk terkaya alias kuintil 5. Namun sama seperti kuintil-kuintil lainnya, terjadi kenaikan persentase perokok berusia 15 tahun ke atas pada kuintil 5. 

Pada 13 Desember 2021, Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea dan Cukai telah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2022. Kebijakan itu bertujuan agar produksi rokok berkurang.

“Ekspektasi dengan kenaikan tarif ini produksi rokok akan turun dari 320 miliar batang jadi 310 miliar batang,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.

Indeks kemahalan rokok diprediksi meningkat akibat kebijakan itu, dari 12,7 persen menjadi 13,78 persen. Sehingga prevalensi merokok dewasa diharapkan turun dari 33,2 persen menjadi 32,26 persen.