Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Belum Tampak di Pasar Tradisional

Kamis, 20 Januari 2022 19:00 WIB

Berdasarkan data situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional milik Bank Indonesia (BI), harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional di 34 provinsi pada hari ini masih berada di kisaran Rp 19-28 ribu per liter. 

Untuk minyak goreng kemasan 1, PIHPS mencatat bahwa harga rata-rata nasionalnya adalah Rp 21 ribu per liter, sedangkan minyak goreng kemasan 2 seharga Rp 20.500 per liter. 

Untuk diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah menetapkan kebijakan minyak goreng kemasan satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter. Kebijakan berlaku sejak Rabu, 19 Januari 2022 untuk jenis minyak goreng kemasan premium maupun sederhana. 

Hanya saja, kebijakan itu baru berlaku untuk ritel modern yang terafiliasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan kebijakan kebijakan satu harga di pasar tradisional akan diterapkan bertahap selambat-lambatnya sepekan sejak kebijakan dimulai.

Dari peta interaktif di atas terlihat bahwa harga minyak goreng kemasan termahal berada di pasar tradisional di Gorontalo. Menurut catatan PIHPS, minyak goreng kemasan merk 1 di pasar tradisional di Gorontalo dihargai Rp 28.350 per liter. Sementara minyak goreng kemasan merk 2 lebih murah Rp 200.

Sedangkan harga minyak goreng kemasan termurah dapat dijumpai di pasar tradisional di Jambi. Untuk harga minyak goreng kemasan merk 1 sebesar Rp 18.950, sedangkan merk 2 sebesar Rp 18.150.