Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tren Penurunan Kasus Covid-19 dan Tes

Senin, 14 Maret 2022 19:32 WIB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan jumlah kasus harian Covid-19 pada Minggu, 13 Maret 2022 sejumlah 11.585 kasus. Secara kumulatif, jumlah kasus mingguan pada tanggal 7-13 Maret 2022 mencapai 141.770 kasus.

Dengan demikian, rata-rata kasus harian Covid-19 di minggu ke-13 sejak kasus pertama varian Omicron sebanyak 20.253 kasus per hari. Bila dibandingkan dengan jumlah di minggu sebelumnya, maka angkanya menurun sebesar 32,27 persen.

 

Pada pertengahan Januari lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut bahwa pemerintah memprediksi puncak kasus Covid-19 akibat varian Omicron akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

Pernyataan itu sejauh ini tampaknya tercermin pada tren penurunan pada sejumlah indikator selain kasus harian. Di kasus aktif misalnya, jumlahnya di pekan lalu sejumlah 2,76 juta kasus. Angka itu menurun 24,37 persen dibanding catatan di pekan sebelumnya yang berada di angka 3,66 juta kasus.

 

Angka kematian akibat Covid-19 juga mulai menunjukkan tren menurun. Minggu lalu, Indonesia mencatatkan total angka kematian sebanyak 1.994 jiwa. Dengan kata lain, rata-rata per hari kematian di minggu itu sebanyak 285 jiwa per hari. Angka itu menurun 5 persen dari capaian di pekan sebelumnya sebesar 2.099 jiwa.

 

Hanya saja, berbagai catatan tadi belum akurat untuk menggambarkan kondisi sesungguhnya. Ini karena jumlah tes Covid-19 juga kembali mengalami penurunan. Di minggu lalu, terdapat 1,04 juta orang yang dites Covid-19, menurun hampir 27 persen dari jumlah di minggu sebelumnya.

Angka tes yang tidak memadai juga membuat positivity rate Indonesia masih bertahan di atas 10 persen. Padahal batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen. WHO mensyaratkan positivity rate harus di bawah 5 persen selama dua minggu sebelum membuka kembali karantina atau pembatasan sosial, dan lebih rendah lagi jika ingin membolehkan pertemuan dalam jumlah besar.

Tingkat positif di atas 5 persen menandakan penularan virus di level masyarakat mencapai level masif atau jumlah tes tidak sepadan untuk mendeteksi jumlah kasus sebenarnya. Sehingga, jumlah kasus positif sebenarnya jauh lebih banyak dibanding jumlah kasus positif yang diumumkan pemerintah.