Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pekan Pascalibur Lebaran 2022, Wabah Covid-19 Masih dalam Tren Mereda

Senin, 23 Mei 2022 20:02 WIB

Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa jumlah kasus harian coronavirus disease 2019 (Covid-19) Indonesia pada kemarin, Minggu, 22 Mei 2022 sebesar 227 kasus. Jumlah itu menggenapkan akumulasi kasus baru Covid-19 minggu lalu menjadi 1.814 kasus. 

Dengan demikian, rata-rata harian kasus baru Covid-19 minggu lalu sebanyak 259 kasus per hari. Jumlah itu menurun sekitar 20 persen dari jumlah kasus baru di pekan sebelumnya. Untuk diketahui, dua minggu lalu sempat terjadi kenaikan jumlah kasus baru sebesar 69 persen dibanding minggu sebelumnya.

Namun, penurunan itu tidak terlepas dari jumlah tes yang menurun. Minggu lalu, terdapat 551.757 orang yang dites Covid-19, menurun dari 692.530 orang di minggu sebelumnya.

 

Meski demikian, angka kematian akibat Covid-19 masih dalam tren penurunan. Total kematian pasien Covid-19 pekan lalu sebesar 64 jiwa atau 9 jiwa setiap harinya, menurun sekitar 17 persen dari catatan di pekan sebelumnya.

Jumlah kasus aktif juga terus menurun. Total kasus aktif pekan lalu sebesar 27.295 kasus, menurun dari 36.678 kasus di pekan sebelumnya. 

Jumlah kasus aktif yang konstan menurun menjadi salah satu penanda wabah Covid-19 dalam tahap mereda, karena pertambahan kasus baru lebih kecil dari akumulasi jumlah kasus sembuh dan meninggal. 

 

Wabah yang terus mereda juga tampak dari angka rasio positif atau positivity rate yang terus menurun. Positivity rate Indonesia minggu lalu masih stabil di bawah 1 persen setiap hari. Secara mingguan, positivity rate pekan lalu senilai 0,33 persen, menurun 0,01 persen dari rasio di minggu sebelumnya. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman rasio positif sebesar 5 persen. Rasio di atas 5 persen menandakan penyakit menyebar secara masif di level masyarakat atau jumlah tes yang dilakukan untuk mendeteksi kasus baru kurang mencukupi.