Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-serbi Paket Pembangunan Infrastuktur IKN

Jumat, 1 Juli 2022 20:42 WIB

Berdasarkan dokumen paket pembangunan infrastuktur Ibu Kota Nusantara (IKN) yang Tempo dapat dari Kepala Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa terdapat 59 paket pembangunan infrastuktur di kawasan IKN. Jumlah itu terdiri dari 34 paket di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan 25 paket di luar KIPP.

Total nilai paket yang tertera dalam dokumen tersebut adalah Rp 34,325 triliun. Total paket pembangunan infrastuktur di KIPP IKN mencapai Rp 23,005 triliun, sedangkan nilai paket infrastuktur di luar KIPP sebesar Rp 11,32 triliun.

Ada empat kategori paket pekerjaan konstruksi IKN yang disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Yakni Sumber Daya Air, Perumahan, Bina Marga, dan Cipta Karya. Paket Bina Marga meliputi pembangunan jalan, jembatan, dan pelabuhan. Sedangkan paket Cipta Karya terdiri dari jaringan listrik, perpipaan dan pengolahan air limbah, pengembangan lahan, serta gedung dan perkantoran.

Pembangunan gedung kantor kementerian/lembaga menjadi paket terbesar, dengan pagu Rp 2,57 triliun dan luas 122.500 meter persegi. Kawasan itu akan terdiri dari delapan gedung, yang diperuntukkan sebagai kantor Kementerian PUPR atau kantor sementara Otorita IKN. Kemudian disusul pembangunan gedung Istana Wakil Presiden sebesar Rp 2,247 triliun dengan luas 32.140 meter persegi, dan Kantor Presiden senilai Rp 1,598 triliun, dengan luas 8.801 meter persegi.