Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Penduduk Miskin dan Tingkat Kemiskinan Maret 2022 Menurun

Jumat, 26 Agustus 2022 19:33 WIB

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2022 adalah 26,16 juta jiwa. Sedangkan tingkat kemiskinan Indonesia pada bulan yang sama sebesar 9,54 persen.

Jika dibandingkan dengan penelitian serupa yang dirilis BPS pada September 2021, maka jumlah penduduk miskin dan rasio kemiskinan pada Maret lalu mengalami penurunan. Untuk diketahui, jumlah penduduk miskin per September tahun lalu sebesar 26,5 juta jiwa dengan tingkat kemiskinan 9,71 persen.

Kemudian jika dibandingkan secara tahunan dengan Maret 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 menurun 1,38 juta jiwa. Sedangkan tingkat kemiskinan Maret 2022 menurun 0,60 persen jika dibandingkan dengan rasio pada Maret tahun lalu.

Namun, jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan Maret 2022 belum menyamai capaian sebelum pandemi. Untuk diketahui, jumlah penduduk miskin dan rasio kemiskinan pada September 2019—publikasi terakhir sebelum pandemi—masing-masing 24,78 juta jiwa dan 9,22 persen. Ketika pandemi bermula pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin meningkat jadi 26,42 juta jiwa dan tingkat kemiskinan menjadi 9,78 persen.

 

 

BPS menetapkan garis kemiskinan Maret 2022 sebesar Rp 504.469 per kapita per bulan. Jumlah itu terdiri dari Rp 377.598 per kapita per bulan untuk pengeluaran makanan, dan sisanya untuk pengeluaran bukan makanan. Dengan kata lain, jika pengeluaran seseorang dalam sebulan di bawah garis kemiskinan, maka orang tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Temuan BPS menunjukkan bahwa rata-rata anggota rumah tangga miskin pada Maret 2022 berjumlah 4,74 orang. Dengan demikian, rumah tangga miskin dikategorikan sebagai rumah tangga dengan pengeluaran di bawah rata-rata Rp 2.395.923 per bulan.