Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-serbi Kasus Kekerasan di Indonesia: Lokasi hingga Pelaku

Jumat, 16 September 2022 15:55 WIB

Seorang santri berinisial AM, 17 tahun, tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Gontor I, Ponorogo, Jawa Timur. Kasus penganiayaan santri Gontor tersebut bukanlah kasus kekerasan pertama di lingkungan pendidikan. 

Berdasarkan data yang diinput Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di situs SIMFONI-PPA sejak 1 Januari 2022 hingga 12 September 2022 lalu, ada 16.324 kasus kekerasan berdasarkan tempat kejadian. 

Kekerasan di lingkungan pendidikan ada 592 kasus, terdiri dari 553 kasus di sekolah dan 39 kasus di lembaga pendidikan kilat. Jumlah terbanyak berasal dari rumah tangga, yakni sebanyak 10.077 kasus.

 

Sebagian besar pelaku kekerasan di Indonesia merupakan suami atau istri. Ini mencerminkan bahwa kasus kekerasan di Indonesia memang didominasi lingkup rumah tangga. Kemudian, pelaku kekerasan terbanyak kedua adalah teman ataupun pacar. 

Untuk korban kekerasan, sebagian besar merupakan remaja usia 13-17 tahun dengan jumlah kasus 5.750 kasus. Selanjutnya, korban terbanyak kedua adalah usia 25-44, yaitu 4.193 kasus.

 

Berdasarkan jenis kekerasan yang dilaporkan, sebagian besar adalah kekerasan seksual, yakni 6.986 kasus. Disusul oleh kekerasan fisik sebesar 5.624 kasus dan kekerasan psikis sebanyak 5.385 kasus. 

FAISAL AMRULLAH