Harga Beras Naik Sejalan dengan Kenaikan Harga Gabah
Oleh
Rabu, 12 Oktober 2022 20:40 WIB
Harga beras naik dalam tiga bulan terakhir. Kenaikan itu terjadi pada jenis beras medium maupun premium. Di sebagian daerah, bahkan harga beras telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
Kenaikan harga beras juga beriringan dengan peningkatan harga gabah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga gabah juga naik secara bulanan terjadi sejak Juli lalu. Kenaikan itu terjadi pada tiga jenis gabah, yakni gabah kering panen, gabah kering giling, dan gabah luar kualitas.
Secara tahunan atau year-on-year (yoy), harga gabah juga menunjukkan kenaikan sejak awal tahun ini. Namun kenaikan harga tahunan pada September 2022 paling drastis dibanding bulan-bulan sebelumnya, yakni di atas 10 persen. Harga gabah kering panen bulan lalu naik 13 persen yoy, harga gabah kering giling naik 15 persen yoy, dan harga gabah luar kualitas naik 13 persen yoy.
Di sisi lain, kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Indonesia. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia atau FAO mencatat bahwa indeks harga beras terbaru naik 2,2 persen. Kenaikan ini tidak terlepas dari produksi beras yang menurun.