Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Penduduk Miskin dan Tingkat Kemiskinan September 2022 Naik

Rabu, 18 Januari 2023 20:07 WIB

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2022 adalah 26,36 juta jiwa. Sedangkan tingkat kemiskinan Indonesia pada bulan yang sama sebesar 9,57 persen.

Dibandingkan dengan temuan BPS pada Maret 2022, angka penduduk miskin naik tipis, yakni sekitar 200 ribuan jiwa. Tingkat kemiskinan juga mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen. Namun, apabila dibandingkan dengan periode September 2021, jumlah penduduk miskin menurun sekitar 140 ribuan orang, dan tingkat kemiskinan menurun 0,14 persen.

 

BPS menetapkan garis kemiskinan pada September 2022 sebesar Rp 535.547 per kapita per bulan. Dengan jumlah rata-rata anggota rumah tangga miskin 4,34 orang, maka rumah tangga miskin dikategorikan sebagai rumah tangga dengan pengeluaran di bawah rata-rata Rp 2.324.274 per bulan.

Kenaikan tingkat kemiskinan pada September 2022 bersamaan dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal bulan tersebut. Melihat tren terdahulu, BPS melihat bahwa angka inflasi pada tahun 2022 tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya saat harga BBM naik. Untuk diketahui, inflasi tahun 2022 adalah 5,51 persen. Sedangkan di tahun 2004, tingkat inflasi mencapai 17,11 persen, dan di 2013 mencapai 8,38 persen.

“Menunjukkan adanya perlambatan,” kata Kepala BPS, Margo Yuwono pada Senin, 16 Januari 2023. Menurut Margo, daya beli masyarakat tetap terjaga di saat inflasi berkat bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah.

Dibandingkan era sebelum pandemi, tingkat kemiskinan masih belum pulih. Untuk diketahui, rasio kemiskinan pada September 2019—publikasi terakhir sebelum pandemi—adalah 9,22 persen.