Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Provinsi Mana dengan PDRB dan PDRB per Kapita Tertinggi di 2022?

Kamis, 9 Februari 2023 16:02 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 mencapai 5,31 persen, dengan nilai produk domestik bruto atas dasar harga berlaku (PDB ADHB) sebesar Rp 19.588,45 triliun. Ditilik dari produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku alias pendapatan provinsi, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan PDRB tertinggi, yakni sebesar Rp 3.186,5 triliun.

Nilai PDRB ADHB yang dihasilkan DKI Jakarta diperkirakan memberi andil sekitar 16,27 persen terhadap nilai PDB Indonesia tahun lalu. Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Riau secara berturut-turut menempati posisi berikutnya sebagai provinsi dengan nilai PDRB tertinggi tahun lalu.

Perekonomian Indonesia memang sebagian besar ditopang oleh aktivitas ekonomi di Pulau Jawa. Seperti pada peta di atas, tampak sebagian besar wilayah Jawa berwarna hijau kegelapan, yang menandakan bahwa wilayah itu memiliki PDRB relatif lebih tinggi dibanding wilayah lain. BPS menyebut bahwa Pulau Jawa memiliki kontribusi sebesar 56,48 persen terhadap PDB ADHB Indonesia tahun lalu.

DKI Jakarta juga memiliki nilai PDRB per kapita tertinggi nasional. Penghasilan rata-rata per tahun penduduk DKI Jakarta ditaksir sebesar Rp 298,4 juta atau hampir Rp 25 juta per bulan, terbesar se-Indonesia. PDRB per kapita tertinggi selanjutnya justru ditempati provinsi-provinsi luar Jawa seperti tampak pada peta di bawah.

 

Dari peta di atas, terlihat bahwa Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan PDRB per kapita terbesar kedua dan ketiga setelah DKI Jakarta. Ini lantaran warna hijau di dua provinsi itu relatif lebih gelap dibanding provinsi-provinsi lainnya, yang berarti PDRB per kapita di wilayah itu lebih besar dibanding 31 provinsi lainnya.

Untuk diketahui, nilai PDRB per kapita didapat dari nilai PDRB dibagi jumlah penduduk. Mengingat sebagian besar provinsi di Pulau Jawa memiliki jumlah penduduk relatif lebih banyak dibanding pulau lain, maka nilai PDRB per kapita yang didapatkan provinsi-provinsi di Jawa—kecuali DKI Jakarta—relatif lebih kecil dibanding provinsi-provinsi seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.