Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Negara yang Memberi Subsidi Mobil Listrik

Jumat, 12 Mei 2023 18:17 WIB

Calon presiden Anies Baswedan melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah memberikan subsidi mobil listrik. Kritik itu pun dibalas oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan. Menko menyebut bahwa kebijakan serupa telah ditetapkan di berbagai negara

Tempo mendapatkan daftar negara-negara yang telah menerapkan insentif kendaraan listrik melalui mesin penelusuran. Daftar tadi kemudian divisualisasikan pada peta di atas. Sejumlah negara yang telah menerapkan kebijakan insentif kendaraan listrik ditandai dengan warna hijau.

Sebenarnya, subsidi mobil listrik bukanlah hal baru. Jepang mengenalkan kebijakan insentif kendaraan listrik pada 1996. Insentif itu meliputi potongan pajak, subsidi, hingga diskon harga pembelian.

Patut digarisbawahi bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik di berbagai negara tidak hanya untuk mobil, melainkan juga tipe kendaraan lainnya, seperti motor, truk, atau bus. Pemberian insentif tersebut merupakan bagian dari ekosistem kebijakan pengurangan emisi akibat kendaraan berbahan bakar fosil.

Insentif pun tidak hanya meliputi subsidi ke konsumen, tetapi juga ke produsen, atau berupa potongan hingga pembebasan pajak, pembebasan bea masuk, dan diskon atau pembebasan tarif parkir. Di Estonia dan Polandia, insentif juga diberikan berbentuk pembolehan kendaraan listrik berjalan pada jalur khusus bus.

Di kawasan Asia Tenggara, sudah ada tiga negara yang menerapkan kebijakan tersebut. Yakni Singapura, Thailand, dan Filipina.