Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian BUMN Usulkan Rp 57,96 Triliun untuk PMN 2024, Bagaimana Jumlahnya di Tahun Sebelumnya?

Rabu, 7 Juni 2023 21:32 WIB

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN pada Senin, 5 Juni 2023, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir, mengusulkan penyuntikkan modal negara (PMN) tunai untuk perusahaan-perusahaan BUMN sebesar Rp 57,96 triliun

Jumlah itu diperuntukkan bagi sejumlah perusahaan pelat merah seperti PT PLN (Persero) Rp 10 triliun; PT Hutama Karya (Persero) (HK) Rp 22,5 triliun; PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Rp 4 triliun; Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG) Rp 6,56 triliun; Industri Kereta Api (INKA) Rp 3 triliun; Rekayasa Industri (Rekin) Rp 2 triliun; dan ID Food Rp 1,9 triliun. Kemudian perusahaan konstruksi Wijaya Karya juga ditambahkan dalam daftar tersebut dengan nominal Rp 8 triliun menyusul rapat internal Presiden pada April lalu.

Perlu digarisbawahi bahwa angka yang diusulkan belum tentu sepenuhnya ditetapkan. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, PMN untuk BUMN pada 2023 disepakati oleh Kementerian BUMN dengan DPR sekitar Rp 70 triliun, namun yang disetujui oleh Kementerian Keuangan hanya Rp 41,31 triliun.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, penyuntikkan modal untuk BUMN tertinggi adalah pada 2021, yakni sebesar Rp 71,2 triliun. Saat itu, pembiayaan korporasi negara masuk dalam program Penanganan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (PCPEN).